logo

on . Hits: 164

Perlakuan Akuntansi Jadwal Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester II TA 2022

 

Jakarta-Humas, Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2016 Bahwa Selulruh satuan Kerja wajib menyusun Laporan Keuangan Semester/Tahunan dari tingkat UAKPA,UAPPA, UAPPA-E1 dan UAPA serta dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Semester II Tahun 2022, Maka perlu memperhatikan hal-hal sebagaimana terlampir dalam surat Ini. Maka dengan ini kami sampaikan suaratnya sebagai berikut :  



 Dokumen

 

 
 
 
Sumber: http://mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/5601/perlakuan-akuntansi-jadwal-rekonsiliasi-dan-penyusunan-laporan-keuangan-mahkamah-agung-semester-ii-ta-2022