Jakarta - Humas : Sebagai tindak lanjut atas pengumuman Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor PENG-23/PB.7/2022 Tanggal 2 Desember 2022 tentang Penetapan Peserta Uji Kompetensi Dalam Rangka Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APK APBN) dan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PK APBN) Tahun 2022, bersama ini disampaikan hal- hal sebagai berikut:

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:



 Dokumen