logo

Written by Super User on . Hits: 1035

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBPP) dan Hak Hak kepaniteraan

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:

HAK KEPANITERAAN PENGADILAN AGAMA WONOSOBO

NO

JENIS PNBP

SATUAN

TARIF (RP)

01

Pendaftaran Perkara Gugatan/ permohonan/ perlawanan/ bantahan

per perkara

Rp. 30.000,00

02

Pendaftaran Perkara Tingkat Banding

per perkara

Rp. 50.000,00

03

Pendaftaran Perkara Kasasi

per perkara

Rp. 50.000,00

04

Pendaftaran Perkara Peninjauan Kembali (PK)

per perkara

Rp. 200.000,00

05

Relaas panggilan pertama kepada Penggugat/ Pemohon/ Pelawan/ Pembantah

Per Relaas

Rp. 10.000,00

06

Relaas panggilan pertama kepada Tergugat/ Termohon/ Terlawan/ Terbantah

Per relaas

Rp. 10.000,00

07

Relaas pemberitahuan Putusan Sela kepada Penggugat/ Pemohon/ Pelawan/ Pembantah

Per relaas

Rp. 10.000,00

08

Relaas pemberitahuan putusan sela kepada Tergugat/ Termohon/ Terlawan/ Terbantah

Per relaas

Rp. 10.000,00

09

Relaas panggilan saksi Penggugat/ Pemohon/ Pelawan/ Pembantah

Per relaas

Rp. 10.000,00

10

Relaas panggilan saksi Tergugat/ Termohon/ Terlawan/ Terbantah

Per relaas

Rp. 10.000,00

11

Relaas panggilan Ahli Penggugat/ Pemohon/ Pelawan/ Pembantah

Per relaas

Rp. 10.000,00

12

Relaas panggilan Ahli Tergugat/ Termohon/ Terlawan/ Terbantah

Per relaas

Rp. 10.000,00

13

Relaas panggilan penterjemah

Per perkara

Rp. 10.000,00

NO

JENIS PNBP

SATUAN

TARIF (RP)

14

Pemeriksaan setempat atas permintaan

Per Penetapan

Rp. 10.000,00

15

Pendaftaran Permohonan Sita

Per pekara

Rp. 25.000,00

16

Penetapan Sita

Per Penetapan

Rp. 25.000,00

17

Berita Acara Penyitaan

Per berita acara

Rp. 25.000,00

18

Relaas Pemberitahuan Putusan Tergugat/ Termohon/ Terlawan/ Terbantah

Per relaas

Rp. 10.000,00

19

Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Tergugat/ Terlawan/ Terbantah/ Termohon

Per relaas

Rp. 10.000,00

20

Surat pencabutan Gugatan/Permohonan

Per perkara

Rp. 10.000,00

21

Relaas pemberitahuan pencabutan Gugatan/Permohonan

Per relaas

Rp. 10.000,00

22

Pendaftaran pengangkatan sita

Per perkara

Rp. 25.000,00

23

Penetapan perintah penawaran Pembayaran

Per Penetapan

Rp. 10.000,00

24

Berita Acara Penawaran Pembayaran

Per Berita Acara

Rp. 10.000,00

25

Berita Acara Konsinyasi (berupa Uang atau barang)

Per Berita Acara

Rp. 10.000,00

26

Pendaftaran Gugatan Sengketa Arbitrase syariah

Per perkara

Rp. 10.000,00

27

Pendaftararan Perlawanan Terhadap Putusan Verstek

Per perkara

Rp. 10.000,00

28

Redaksi putusan / penetetapan

Per putusan / penetepan

Rp. 10.000,00

HAK KEPANITERAAN LAINNYA DI PENGADILAN AGAMA WONOSOBO

NO

JENIS PNBP

SATUAN

TARIF (RP)

01

Pengesahan dan pendaftaran Surat di Bawah tangan

Per surat

Rp. 10.000,00

02

Penyerahan Turunan/Salinan Putusan/ Penetapan Pengadilan

Per lembar

Rp.      500,00

03

Pencatatan Pembuatan akta dan berita acara Penyumpahan diluar Putusan Pengadilan

Per berita acara

Rp. 10.000,00

04

Penyimpanan dan penyerahan kembali uang, surat berharga, dan barang yang disimpan di Kepaniteraan

Per surat

Rp. 10.000,00

05

Akta/Surat Keterangan asli yang dibuat di Kepaniteraan di Luar perkara

Per akta/ surat

Rp. 10.000,00

06

Penerbitan dan penyerahan Akta Cerai yang dibuat di Kepaniteraan pada Pengadilan Agama

Per akta

Rp. 10.000,00

07

Pendaftaran suart kuasa/ Kuasa Insidentil untuk mewakili  pihak yang berpekara di Pengadilan

Per surat kuasa / kuasa insidentil

Rp. 10.000,00

08

Pendapatan uang meja (Leges) dan upah pada Panitera Badan peradilan

Per putusan / Penetapan

Rp. 10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019 [ DOWNLOAD ]